Desa Haka

Kec Togo Binongko
Kab. Wakatobi - Sulawesi Tenggara

Info
Desa Haka Menuju Desa Maju dan Mandiri Pelayanan masyarakat dapat dilakukan di Kantor Desa Haka setiap hari Senin - Jum'at dari Jam 08:30 s,d 16:00 Layanan Mandiri

Artikel

Rapat Musyawarah Desa Khusus Pembahasan dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Haka

LA HERU

17 Februari 2025

69 Kali dibuka

Rapat Musyawarah Desa Khusus Pembahasan dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Haka

Desa Haka, Kecamatan Wakatobi – Pemerintah Desa Haka mengadakan rapat musyawarah desa yang khusus membahas dan menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025. Acara yang digelar di Balai Desa Haka ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga desa yang turut berpartisipasi dalam proses penetapan tersebut.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Haka, Arifin, S.Pd., M.M., dan dihadiri Semua elemen Masyarakat Desa Haka. Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada warga terdampak kondisi ekonomi, BLT Dana Desa bertujuan untuk membantu meringankan beban keluarga miskin dan rentan di tengah situasi yang masih penuh tantangan sesuai perintah Undang-undang dan Peraturan Kementrian Desa sebanyak 15 Persen Pagu Anggaran Dana Desa Tahun 2025

Dalam rapat tersebut, pembahasan utama berkisar pada penetapan kriteria penerima BLT yang telah disesuaikan dengan peraturan yang ada. Proses seleksi melibatkan musyawarah yang transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan data yang sudah diproses sebelumnya oleh Tim Pemutakhiran Data di tingkat desa. Penerima BLT adalah warga yang memenuhi kriteria, seperti kondisi ekonomi yang membutuhkan, lansia, serta keluarga yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya.

Sebanyak 30 Kepala Keluarga terpilih sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Mereka akan menerima bantuan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan secara bertahap selama satu tahun anggaran, dengan harapan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung pemulihan ekonomi keluarga.

Penjabat Kepala Desa Haka, Arifin, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa pemberian BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Haka untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan kondisi sosial lainnya. "Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga yang menerima. Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada yang benar-benar membutuhkan dan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar mereka," ungkapnya dalam sambutannya.

Proses musyawarah desa kali ini juga menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dana desa. Semua warga yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait penerima bantuan, serta memastikan agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Rapat musyawarah desa ini ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai daftar penerima BLT Dana Desa, yang akan segera diproses untuk pencairannya. Semua pihak yang hadir berharap bahwa bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Haka.

Dengan adanya BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Haka berharap agar warga dapat lebih mandiri dalam menghadapi kesulitan ekonomi, serta semakin mempererat rasa kebersamaan dan gotong royong antar warga dalam membangun desa menuju kesejahteraan yang lebih baik.

 

Komentar yang terbit pada artikel "Rapat Musyawarah Desa Khusus Pembahasan dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Haka"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SYAMSUDDIN, S.Pd.I

Sekretaris

LA HERU

Kaur Keuangan

LA TONI, S. PD

Kaur Perencanaan

WA JAYANA

Kaur Tata Usasha dan Umum

WA TUTI

Kepala Seksi Pemerintahan

LA ATO, SKM

Kepala Seksi Kesejahteraan

HARSONO

Kepala Dusun Kanda

BAHARUDDIN

Kepala Dusun Taduna

RAMLI

Kepala Seksi Pelayanan

SAIMA, S.Pd

TIM IT

LA DONI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Haka

Kecamatan Togo Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

adi

21 Mei 2024 13:42:39

Maju Terus Desaku...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:9
Kemarin:69
Total:13.113
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.126
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.012251
Longitude:124.041932

Desa Haka, Kecamatan Togo Binongko, Kabupaten Wakatobi - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa