Kec Togo Binongko
Kab. Wakatobi - Sulawesi Tenggara
Hari ini | : | 9 |
Kemarin | : | 69 |
Total | : | 13.113 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.126 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Haka |
Kode Desa | : | 7407082005 |
Kecamatan | : | Togo Binongko |
Kode Kecamatan | : | 740708 |
Kabupaten | : | Wakatobi |
Kode Kabupaten | : | 7407 |
Provinsi | : | Sulawesi Tenggara |
Kode Provinsi | : | 74 |
Kode Pos | : | 93796 |
SYAMSUDDIN, S.Pd.I
LA HERU
LA TONI, S. PD
WA JAYANA
WA TUTI
LA ATO, SKM
HARSONO
BAHARUDDIN
RAMLI
SAIMA, S.Pd
LA DONI
Halodesa@haka-wakatobi.desa.id
Layanan Pengaduan
Jl. Poros Haka Nomor 65, Kecamatan Togo Binongko, Kabupaten Wakatobi - Provinsi Sulawesi Tenggara
LA HERU | 17 Februari 2025 | 69 Kali dibuka
LA HERU
17 Februari 2025
69 Kali dibuka
Rapat Musyawarah Desa Khusus Pembahasan dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Haka
Desa Haka, Kecamatan Wakatobi – Pemerintah Desa Haka mengadakan rapat musyawarah desa yang khusus membahas dan menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025. Acara yang digelar di Balai Desa Haka ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga desa yang turut berpartisipasi dalam proses penetapan tersebut.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Haka, Arifin, S.Pd., M.M., dan dihadiri Semua elemen Masyarakat Desa Haka. Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada warga terdampak kondisi ekonomi, BLT Dana Desa bertujuan untuk membantu meringankan beban keluarga miskin dan rentan di tengah situasi yang masih penuh tantangan sesuai perintah Undang-undang dan Peraturan Kementrian Desa sebanyak 15 Persen Pagu Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Dalam rapat tersebut, pembahasan utama berkisar pada penetapan kriteria penerima BLT yang telah disesuaikan dengan peraturan yang ada. Proses seleksi melibatkan musyawarah yang transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan data yang sudah diproses sebelumnya oleh Tim Pemutakhiran Data di tingkat desa. Penerima BLT adalah warga yang memenuhi kriteria, seperti kondisi ekonomi yang membutuhkan, lansia, serta keluarga yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya.
Sebanyak 30 Kepala Keluarga terpilih sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Mereka akan menerima bantuan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan secara bertahap selama satu tahun anggaran, dengan harapan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung pemulihan ekonomi keluarga.
Penjabat Kepala Desa Haka, Arifin, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa pemberian BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Haka untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan kondisi sosial lainnya. "Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga yang menerima. Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada yang benar-benar membutuhkan dan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar mereka," ungkapnya dalam sambutannya.
Proses musyawarah desa kali ini juga menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dana desa. Semua warga yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait penerima bantuan, serta memastikan agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Rapat musyawarah desa ini ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai daftar penerima BLT Dana Desa, yang akan segera diproses untuk pencairannya. Semua pihak yang hadir berharap bahwa bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Haka.
Dengan adanya BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Haka berharap agar warga dapat lebih mandiri dalam menghadapi kesulitan ekonomi, serta semakin mempererat rasa kebersamaan dan gotong royong antar warga dalam membangun desa menuju kesejahteraan yang lebih baik.
Populasi
SYAMSUDDIN, S.Pd.I
LA HERU
LA TONI, S. PD
WA JAYANA
WA TUTI
LA ATO, SKM
HARSONO
BAHARUDDIN
RAMLI
SAIMA, S.Pd
LA DONI
Kecamatan Togo Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
188 Kali dibuka
Penyaluran BLT Dana Desa dan Bantuan Box Ikan di Desa Haka Tahun...
118 Kali dibuka
Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Penyakit Masyarakat Lainnya: Kapolsek...
116 Kali dibuka
Persiapan Kegiatan Prosesi Adat Karia Ajamani: Merayakan Pisomboa...
100 Kali dibuka
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2023: Membangun...
97 Kali dibuka
Senam Sehat: Inisiatif Kesehatan yang Membahagiakan di Desa Haka...
14 Juni 2025
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama di Desa Haka Tahun 2025...
14 Juni 2025
Kunjungan Safari Ramadhan Bupati Wakatobi di Desa Haka Disambut...
17 Februari 2025
Rapat Musyawarah Desa Khusus Pembahasan dan Penetapan Penerima...
24 April 2024
Penyaluran BLT Dana Desa dan Bantuan Box Ikan di Desa Haka Tahun...
24 April 2024
Persiapan Kegiatan Prosesi Adat Karia Ajamani: Merayakan Pisomboa...
Belum ada agenda terdata
Hari ini | : | 9 |
Kemarin | : | 69 |
Total | : | 13.113 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.126 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Latitude | : | -6.012251 |
Longitude | : | 124.041932 |
Desa Haka, Kecamatan Togo Binongko, Kabupaten Wakatobi - Sulawesi Tenggara
adi
21 Mei 2024 13:42:39
Maju Terus Desaku...